sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Wijaya Karya (WIKA) Mau Gelar RUPS Luar Biasa, Ada Apa?

Market news editor Yulistyo Pratomo
27/07/2021 14:55 WIB
PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) memanggil para pemegang saham untuk menghadari rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB).
Wijaya Karya (WIKA) Mau Gelar RUPS Luar Biasa, Ada Apa? (Foto: MNC Media)
Wijaya Karya (WIKA) Mau Gelar RUPS Luar Biasa, Ada Apa? (Foto: MNC Media)

Penyelenggaraan RUPSLB ini juga turut memperhatikan Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang diterbitkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan memperhatikan Pasal 28 ayat (1) dan (2) POJK 15/2020, di mana Perseroan mengimbau Para Pemegang Saham untuk memberikan kuasa melalui fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang disediakan oleh KSEI, sebagai mekanisme pemberian kuasa secara elektronik (e-Proxy) dalam proses penyelenggaraan Rapat.

"Fasilitas eProxy tersedia bagi Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat sejak tanggal Pemanggilan Rapat sampai dengan 1 (satu) hari kerja sebelum hari penyelenggaraan Rapat yaitu pada hari Rabu, tanggal 1 September 2021." (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement