Corporate Secretary WIKA, Ngatemin, mengatakan perubahan ini menjadi bagian dari upaya strategis perseroan untuk memperkuat struktur manajemen guna menghadapi tantangan bisnis ke depan.
"Persetujuan para pemegang saham mencerminkan keselarasan pandangan dan dukungan terhadap langkah-langkah strategis yang tengah dijalankan Perseroan untuk memperkuat fondasi bisnis secara berkelanjutan,” ujarnya dalam siaran pers, Rabu (6/8).
Selain perubahan susunan pengurus, RUPSLB juga menyetujui perubahan Peraturan Dana Pensiun PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, khususnya terkait penyelenggaraan Program Pensiun Manfaat Pasti.
Dengan demikian, maka berikut adalah pengurus terbaru WIKA berdasarkan keputusan dalam RUPSLB Rabu 6 Agustus 2025.
Dewan Komisaris
- Komisaris Utama: Jarot Widyoko
- Komisaris Independen: Suryo Hapsoro Tri Utomo
- Komisaris Independen: Adityawarman
- Komisaris Independen: Rusmanto
- Komisaris Independen: Harris Arthur Hedar
- Komisaris: Firdaus Ali