- Buka laman http://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data wilayah dengan memilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Masukkan nama penerima bansos sesuai dengan data di e-KTP.
- Masukkan kode verifikasi yang ditampilkan.
- Klik “Cari Data” untuk melihat hasil pencarian.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Jika lebih nyaman menggunakan aplikasi, berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google PlayStore.
- Buat akun baru jika belum memiliki, atau login dengan akun yang sudah ada.
- Pilih menu “Cek Bansos” dan masukkan data sesuai dengan KTP.
- Klik “Cari Data” dan sistem akan mencocokkan data Anda dengan daftar penerima manfaat.
Syarat Penerima PKH
Sebelum memeriksa status penerimaan PKH, pastikan Anda memenuhi syarat berikut:
- Memiliki e-KTP yang valid.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kemensos berdasarkan data dari kelurahan.
- Bukan anggota TNI, Polri, ASN, atau pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menerima bantuan pemerintah lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
Besaran Dana PKH
Pemerintah membagi bantuan PKH menjadi tujuh kategori dengan nominal berbeda. Berikut rincian dana per kategori dan per tahap:
- Balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia (70 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, masyarakat dapat memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima PKH dan siap menerima bantuan pada tahap pencairan berikutnya.
Itulah penjelasan cara cek bansos Kemensos go id 2024. Semoga informasi ini berguna bagi Anda. (MYY)