sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

2 Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang

Milenomic editor Salsa Nabila/SEO
20/09/2022 14:34 WIB
Cara Cetak kartu BPJS Kesehatan yang hilang, terdapat 2 metode yakni secara online dan offline. Masyarakat pengguna BPJS kesehatan tak perlu khawatir.
2 Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang. (FOTO: MNC Media)
2 Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang. (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Cara Cetak kartu BPJS Kesehatan yang hilang, terdapat 2 metode yakni secara online dan offline. Masyarakat pengguna BPJS kesehatan tak perlu khawatir jika kartunya hilang atau rusak karena mengurusnya mudah dan praktis.

Apalagi saat ini kartu BPJS kesehatan menjadi syarat wajib beberapa layanan publik, seperti jual beli tanah, mengurus SIM, STNK, dan SKCK, dan daftar haji dan umrah.

Lantas, bagaimana cara cetak kartu BPJS kesehatan yang hilang secara online dan offline? Perhatikan caranya berikut ini.

Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang 

Cara mengurus kartu BPJS hilang secara online, dapat dilakukan dengan menggunakan smartphone maupun laptop. Sedangkan, untuk urus kartu BPJS hilang secara offline, Anda bisa langsung mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa beberapa berkas yang nantinya dibutuhkan.

1. Cara Mengurus Kartu BPJS yang Hilang Secara Online

  • Pastikan pertama Anda sudah mempunyai aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Lalu, Buka aplikasi JKN dan lakukan pendaftaran.
  • Isi pendaftaran dengan data pribadi seperti nomor kartu BPJS, KTP, dan nomor telepon.
  • Selanjutnya, login dengan menggunakan nomor kartu/username/email dan kata sandi yang telah didaftarkan.
  • Masuk ke menu utama, dan pilih "cetak kartu e-ID"
  • Kemudian, klik pada ikon email dan ikuti sesuai arahan.
  • Nantinya, Anda akan mendapatkan email dari BPJS yang berisi kartu atas nama Anda.

2. Cetak kartu BPJS Kesehatan yang baru.

2 Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang. (FOTO: MNC Media)

  • Langkah pertama, Anda perlu membuat surat keterangan kehilangan dari polisi terdekat terlebih dahulu.
  • Anda bisa kunjungi kantor BPJS Kesehatan dengan membawa dokumen yang dibutuhkan seperti, surat kehilangan, KTP dan Kartu Keluarga (KK)
  • Lalu, serahkan dokumen tersebut ke petugas BPJS Kesehatan.
  • Kalau sudah, minta untuk dicetakkan kartu baru ke petugas BPJS Kesehatan.
  • Anda bisa menunggu hingga selesai terverifikasi.
  • Jika dokumen dinyatakan lengkap dan sesuai, maka petugas akan langsung mencetakkan kartu BPJS Kesehatan yang baru.

Itulah cara cetak kartu BPJS kesehatan dengan 2 metode. Semoga bermanfaat!

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement