sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

5 Perbedaan Banner dan Spanduk yang Wajib Diketahui, Jangan Salah Sebut

Milenomic editor Kurnia Nadya
14/12/2024 14:30 WIB
Banner dan spanduk adalah dua medium periklanan yang kerap digunakan masyarakat untuk eksposur. Namun masih banyak yang tidak dapat membedakannya.
5 Perbedaan Banner dan Spanduk yang Wajib Diketahui, Jangan Salah Sebut. (Foto: Snappy)
5 Perbedaan Banner dan Spanduk yang Wajib Diketahui, Jangan Salah Sebut. (Foto: Snappy)

IDXChannel—Perbedaan banner dan spanduk terletak pada ukuran serta cara pemasangannya. Banner dan spanduk adalah dua medium periklanan yang kerap digunakan masyarakat untuk eksposur. 

Namun demikian, orang yang tidak familiar dengan medium-medium periklanan mungkin akan bingung membedakan banner dan spanduk, termasuk juga medium lainnya yakni baliho. Sebab ketiga benda ini silih berganti disebut-sebut dalam keseharian. 

Melansir Snappy, berikut ini adalah perbedaan banner dan spanduk yang patut diketahui. 

Perbedaan Banner dan Spanduk Supaya Tidak Salah Kira

1. Bentuk 

Spanduk berbentuk persegi panjang dan dipasang secara horizontal atau memanjang ke samping. Sementara banner sebaliknya, berbentuk persegi namun dipasang secara vertikal atau tegak lurus. Banner dipasang dengan besi penopang, sementara spanduk dipasang biasanya dengan tali. 

2. Ukuran

Spanduk berukuran memanjang 5 m x 1 m, 4,5 m x 2 m, 4 m x 0,8 m, dan 2 m x 1,5 m. Sementara banner berukuran 60 cm x 120 cm, 60 cm x 90 cm, 80 cm x 180 cm, 85 cm x 200 cm dalam bentuk panjang vertikal. Secara ukuran, spanduk lebih besar dibanding banner. 

Halaman : 1 2
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement