Dikutip dari akun Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker, pelamar harus memiliki serangkaian kualifikasi atau persyaratan untuk memenuhi kriteria rekrutmen. Untuk itu, informasi lebih lanjut bisa dilihat di website resmi perusahaan atau media sosial resmi perusahaan.
“Info lebih lanjut kunjungi cutt.ly/rescareer atau kunjungi IG @rmu.career,” tulis Kementerian Ketenagakerjaan. (TIA)