2. Kartu Identitas yang Valid
Langkah selanjutnya adalah menyediakan kartu identitas diri yang masih berlaku. Pilihan kartu identitas yang bisa Anda gunakan mencakup:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP): KTP adalah kartu identitas yang paling umum dimiliki oleh warga negara Indonesia. Pastikan bahwa KTP Anda masih berlaku.
- Surat Izin Mengemudi (SIM): SIM juga dapat digunakan sebagai identitas diri yang sah.
- Paspor: Jika Anda adalah warga negara asing atau memiliki paspor, Anda juga bisa menggunakan paspor Anda sebagai identitas diri, asalkan paspor tersebut masih berlaku.
3. Kartu Keluarga (KK)
Kartu Keluarga (KK) adalah dokumen yang mencantumkan anggota keluarga dan alamat tempat tinggal. Pegadaian memerlukan KK sebagai salah satu persyaratan yang harus dipenuhi ketika Anda melakukan proses gadai emas.
Dengan memahami persyaratan ini, Anda dapat lebih siap dalam melakukan gadai emas di Pegadaian dan memastikan bahwa Anda telah memenuhi semua dokumen yang diperlukan. Pastikan juga untuk selalu memeriksa kondisi barang jaminan Anda sebelum melangkah ke proses gadai.
Itulah sedikit informasi mengenai apa saja persyaratan gadai emas di Pegadaian yang penting untuk Anda ketahui.