- Kunjungi outlet Pegadaian terdekat di wilayah Anda.
- Isi formulir pengajuan Gadai Emas.
- Lampirkan dokumen fotokopi kartu identitas (KTP) yang diperlukan.
- Serahkan barang jaminan emas yang ingin Anda gadaikan.
- Selanjutnya, barang jaminan Anda akan ditaksir oleh petugas Pegadaian.
- Jika sudah ditaksir, petugas Pegadaian akan mengkonfirmasi uang pinjaman berdasarkan nilai taksir.
- Setelah itu, Anda akan diminta menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG).
- Jika proses administrasi sudah diproses, petugas Pegadaian akan memberikan uang pinjaman baik secara tunai maupun transfer.
Apakah Gadai Emas di Pegadaian Harus Pakai Surat?
Berdasarkan informasi di laman resminya, Pegadaian menerima gadai emas tanpa surat. Jadi, gadai emas di Pegadaian bisa dilakukan meskipun tanpa surat toko atau tanda bukti pembelian. Hal ini lantaran Pegadaian memiliki standar tersendiri untuk menentukan nilai dan keaslian emas dan perhiasan yang hendak digadaikan.
Itulah ulasan mengenai apa syarat gadai emas di Pegadaian dan cara gadainya yang bisa Anda lakukan dengan mudah.