IDXChannel—Apakah Boeing perusahaan pelat merah di Amerika Serikat? Boeing Company bukanlah perusahaan pelat merah atau BUMN milik pemerintah AS, Boeing adalah perusahaan swasta yang sahamnya sudah diperdagangkan secara publik.
Perusahaan ini didirikan pada 15 Juli 1916 oleh William E. Boeing dengan nama Pacific Airplane Company sebelum akhirnya berganti nama menjadi Boeing. Perusahaan ini adalah produsen terbesar di sektor penerbangan AS.
Boeing tidak hanya memproduksi pesawat komersial, tetapi juga memproduksi misil, satelit, roket, rotorcraft, dan sebagainya. Boeing juga menyediakan layanan servis dan leasing.
Boeing juga merupakan salah satu eksportir terbesar di negara tersebut, banyak maskapai di negara-negara lain membeli pesawat dari Boeing. Belum lama ini, dalam kesepakatan bilateral, pemerintah Indonesia berjanji membeli 50 unit pesawat Boeing.
Melansir Yahoo Finance (17/7/2025), sekitar 0,06-0,08 persen saham Boeing dimiliki oleh direksi (internal), 74,49 persen dimiliki oleh investor institusi (mutual funds, dll) dan sisanya dimiliki oleh investor ritel dan perusahaan terbuka lainnya.
Adapun beberapa perusahaan investasi yang tercatat memiliki saham Boeing dan menjadi pemilik mayoritas antara lain:
- Vanguard Group 8,71 persen (65 juta saham)
- Blackrock Inc 6,65 persen (50,17 juta saham)
- Capital Research Global Investor 5,30 persen (39,99 juta saham)
- State Street Corporation 4,52 persen (34,08 juta saham)
- FMR, LLC 4,45 persen (33,58 juta saham)
- Newport Trust Company, LLC 4,05 persen (30,54 juta saham)
Meskipun Boeing berstatus perusahaan swasta multinasional, banyak kolumnis AS berpendapat Boeing tak jauh berbeda dengan perusahaan pelat merah, karena perusahaan ini menerima banyak dukungan dari pemerintah AS, terutama dari segi proyek dan dukungan kebijakan.
Menurut catatan Stockholm International Peace Research Institute (SIPRI), Boeing adalah kontraktor sektor pertahanan dan militer terbesar di dunia urutan keempat berdasarkan pendapatannya.
Sepanjang 2008-2009, Boeing juga menduduki urutan kedua dalam daftar 100 kontraktor terbesar yang sering mengikuti kontrak pengadaan untuk pemerintah AS. Pada periode tersebut, Boeing mengantongi kontrak senilai USD22 miliar dan USD23 miliar.
Alexander Sammon, seorang penulis yang tergabung dalam The American Prospect, pernah menuliskan artikel berjudul ‘Boeing is Basically a State Funded Company’, atau ‘Boeing pada dasarnya adalah perusahaan yang didanai negara.’
Dalam artikelnya, Sammon mengatakan Boeing adalah satu-satunya produsen sektor penerbangan dari AS, sehingga menjadi ‘anak kesayangan’ AS. Boeing sangat bergantung pada kebijakan AS yang membuatnya mampu memonopoli pasar, mengalahkan Airbus.
Boeing juga mendapatkan banyak proyek pengadaan dari pemerintah AS, bahkan Boeing pernah menjadi penerima dana negara terbesar urutan kedua, yang artinya Boeing lebih bergantung pada ‘uang warga’ dibanding institusi-institusi negara di AS.
Itulah penjelasan singkat tentang apakah Boeing perusahaan pelat merah.
(Nadya Kurnia)