IDXChannel – Banyak orang ingin mengetahui bagaimana cara membeli motor lelang di Pegadaian. Pasalnya, biasanya barang jaminan yang dilelang harganya dinilai lebih miring.
PT Pegadaian (Persero) memang kerap mengadakan program lelang barang jaminan di Pegadaian yang tidak ditebus oleh nasabahnya. Barang-barang tersebut seperti emas, barang elektronik, hingga motor. Motor yang akan dilelang di Pegadaian juga telah melewati proses verifikasi keaslian dan kondisi sehingga aman dilakukan.
Lantas, bagaimana cara membeli motor lelang di Pegadaian? Agar lebih jelas, IDXChannel merangkum beberapa langkahnya sebagai berikut.
Cara Membeli Motor Lelang di Pegadaian
Untuk membeli motor lelang maupun barang lainnya di Pegadaian, Anda perlu memahami terlebih dulu aturan lelangnya. Biasanya, lelang dilakukan dua minggu sekali, namun ada juga Pegadaian yang menyelenggarakan program lelang ini setiap hari. Hal ini tergantung kebijakan Pegadaian di wilayah masing-masing. Pegadaian juga umumnya mengadakan lelang ini di Kantor Cabang Pegadaian atau bazaar resmi perusahaan.
Adapun cara membeli motor lelang di Pegadaian bisa dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut.