Setiap tahun, pemerintah Indonesia menerima pendaftaran LPDP. Pemberian beasiswa ini peningkatan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia di beragam bidang yang menunjang percepatan pembangunan Indonesia.
LPDP juga menyediakan program pendanaan Riset Inovatif Produktif untuk mendorong percepatan riset dan inovasi strategis nasional untuk kemajuan negara. Setiap tahun, LPDP membuka pendaftaran beasiswa dan memberangkat mahasiswa ke luar negeri.
Dari mana LPDP mendapatkan dana untuk membiayai beasiswa? Pada 2010, pemerintah menyepakati bahwa sebagian dari alokasi dana fungsi pendidikan di APBN-P dijadikan sebagai Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN) yang dikelola dengan mekanisme pengelolaan dana badi oleh Badan Layanan Umum, dalam hal ini LPDP.
Sejak 2011, pengelolaan dan pemanfaatan hasil DPPN dilakukan oleh Kementerian Keuangan dengan dukungan kelembagaan dari pejabat dan pegawai Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Dana Abadi memperoleh dana yang bersumber dari APBN, pendapatan investasi, dan sumber lain milik negara yang sah. Dana Abadi bidang pendidikan juga dikelola dalam bentuk investasi jangka pendek.