Adapun berdasarkan ketentuan dalam peraturan KP No. 667 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi, tarif GrabCar di wilayah Jabodetabek dikenakan dengan tarif dasar minimum (0–4 km) adalah Rp10.200–Rp11.200. Kemudian, tarif per km setelah 4 km adalah Rp2.550–Rp2.800.
Sebagai contoh, jika Anda melakukan perjalanan dari Jakarta ke Bogor, Anda bisa menempuh jarak sekitar 50–60 km, tergantung pada titik awal dan tujuan spesifik. Dengan demikian, estimasi biaya perjalanannya dapat dihitung sebagai berikut.
- Tarif dasar minimum (0–4 km): Rp10.200 – Rp11.200
- Tarif per km setelah 4 km: Rp2.550 – Rp2.800
Maka untuk perjalanan sejauh 55 km, tarifnya adalah sebagai berikut.
- Tarif dasar untuk 4 km pertama: Rp10.200 – Rp11.200.
- Sisa jarak (51 km) x tarif per km: 51 km x Rp2.550 – Rp2.800 = Rp130.050–Rp142.800.
- Total estimasi biaya: Rp140.250 – Rp154.000.
Namun, perlu diketahui bahwa estimasi ini belum termasuk biaya tambahan seperti tol, parkir, atau biaya lainnya yang mungkin berlaku. Untuk mengetahui tarif pasti sebelum melakukan perjalanan, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut.
- Buka aplikasi Grab di perangkat Anda.
- Pilih layanan GrabCar.
- Masukkan lokasi penjemputan dan tujuan Anda.
- Aplikasi akan menampilkan estimasi biaya perjalanan.
Itulah penjelasan mengenai kisaran harga Grab mobil ke Bogor yang bisa Anda jadikan referensi. Semoga bermanfaat!