sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Berikut Cara Mudah Cek KTP Apakah Dapat Bantuan atau Tidak

Milenomic editor Iqbal Widiarko
12/07/2024 13:20 WIB
Cara cek KTP apakah dapat bantuan layak diketahui. Untuk bisa menerima bantuan sosial, warga yang membutuhkan harus terdaftar terlebih dahulu dalam DTKS.
Berikut Cara Mudah Cek KTP Apakah Dapat Bantuan atau Tidak. (Foto: MNC Media)
Berikut Cara Mudah Cek KTP Apakah Dapat Bantuan atau Tidak. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Cara cek KTP apakah dapat bantuan layak diketahui. Untuk bisa menerima bantuan sosial, warga yang membutuhkan harus terdaftar terlebih dahulu dalam data terpadu kesejahteraan sosial.Setelah warga terdaftar dalam DTKS, mereka bisa mengecek pada situs resmi Kemensos apakah mendapat bantuan pemerintah atau tidak.

Salah satu bansos yang dibagikan pemerintah adalah BPNT atau Kartu Sembako yang diberikan dalam bentuk uang kepada KPM berdasarkan DTKS yang dibagikan setiap 2 bulan sekali. Uang dikirimkan ke nomor rekening KPM melalui bank BUMN. Besaran BPNT adalah Rp200 ribu per bulan, sehingga yang akan diterima adalah Rp400 ribu tiap 2 bulan sekali.

Dilansir dari berbagai sumber pada Jumat (12/7/2024), IDX Channel telah merangkum cara cek KTP apakah dapat bantuan, sebagai berikut.

Cara Cek KTP Apakah Dapat Bantuan

  • Langkah pertama adalah dengan masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id via browser di HP atau laptop.
  • Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat Anda tinggal.
  • Tulis nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Bubuhkan 4 huruf kode captcha yang tertera dalam kotak.
  • Pilih 'Cari Data'.
  • Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan 'Tidak Terdapat Peserta / PM'.
  • Jika terdaftar, akan muncul nama, usia, dan berbagai bantuan yang sudah maupun yang akan diperoleh.

Tipe-Tipe Bantuan Sosial

1. BLT Mitigasi Risiko Pangan

BLT Mitigasi Risiko Pangan diberikan kepada 18,8 juta KPM. Tahap I dimulai pada Februari 2024 untuk 3 bulan. Besaran bantuannya adalah Rp200 ribu per bulan.

2. Bantuan Pangan Beras 10 Kg

Bantuan Pangan Beras diberikan kepada KPM berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). Bantuan ini mulanya disalurkan pada Januari-Maret 2024, lalu diperpanjang hingga Juni.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement