IDXChannel—Simak cara ajukan sanggah CPNS 2024 yang baik dan benar. Peserta seleksi CPNS yang tidak lolos diberi kesempatan untuk mengajukan sanggahan atau menyampaikan keberatan terkait kegagalan seleksi administrasi.
Peserta yang merasa persyaratan administrasinya telah memenuhi ketentuan namun dinyatakan gagal, dapat mengajukan sanggahan mulai tanggal 20-24 September agar dokumennya diverifikasi kembali.
Selama masa sanggah berlangsung, peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dapat menyanggah dengan mengirimkan argumen pembelaan atas hasil seleksinya. Kemudian sanggahan tersebut akan diverifikasi oleh instansi.
Meskipun demikian, tidak semua peserta dapat mengajukan sanggahan. Sanggahan hanya dapat diajukan oleh peserta yang tidak lolos seleksi administrasi karena kesalahan panitia, bukan karena kesalahannya sendiri.
Misalnya pelamar lalai mengunggah dokumen dengan format yang salah, maka dianggap sebagai kesalahan pelamar sendiri. Namun bila dokumen diajukan sesuai dengan syarat tetapi masih dianggap TMS oleh panitia, maka peserta berhak mengajukan sanggahan.