PMI yang ditempatkan ke Korea Selatan oleh BP2MI, umumnya bekerja sebagai operator, pekerja industri manufaktur, dan pekerja di sektor perikanan.
Untuk bekerja di negara lain, PMI tentu diwajibkan mampu berbahasa asing sesuai negara penempatan, termasuk juga Korea Selatan. Calon PMI bahkan harus lulus ujian bahasa asing (EPS Topik) terlebih dahulu.
Ada dua jenis ujian yang harus ditempuh bagi calon PMI yang hendak ditempatkan di Korea Selatan, terutama di sektor manufaktur. Yakni ujian tahapan pertama (EPS Topik) dan ujian tahap kedua yang tak lain adalah skill test.
Informasi lebih lengkap tentang EPS Topik dapat dilihat di link http://g2g.bnp2tki.go.id/
Lantas, bagaimana cara pendaftarannya? Simak ulasannya berikut ini.
Cara Daftar Kerja Pabrik di Korea Selatan
Berdasarkan informasi dari http://g2g.bnp2tki.go.id/ , calon PMI yang hendak mendaftar harus menempuh prosedur berikut ini: