Tarif Tes DNA
Tarif tes DNA berbeda-beda di setiap rumah sakit dan laboratorium. RSUP Sanglah membanderol tarif tes DNA sekitar Rp 7 juta sampai Rp 8 juta.
Sedangkan, RSUPN DR. Cipto Mangunkusumo memasang tarif sekitar Rp 10 juta untuk tes DNA keturunan.
Meski demikian, Anda baru bisa melakukan tes DNA di rumah sakit atau laboratorium bila mendapatkan catatan Anda mendapatkan surat keterangan tes DNA dari dokter.
Itulah sedikit penjelasan dan estimasi tes DNA. Semoga informasi ini berguna bagi Anda.