Uang lembaran USD100.00 ini dicetak atas perintah Presiden Franklin D. Roosevelt sebagai respon atas penimbunan emas selama masa great depression. Perintah ini tertuang dalam Executive Order 6102 yang ditandatangani oleh Roosevelt dan diratifikasi oleh kongres.
Aturan Executive Order 6102 melarang penimbunan emas dalam bentuk logam mulia ataupun koin. Sehingga, uang ini bukanlah alat pembayaran yang diedarkan dan digunakan oleh penduduk Amerika Serikat.
Uang ini dicetak sejumlah 42.000 lembar, namun banyak di antaranya telah dihancurkan, sementara sisanya menjadi kepemilikan pemerintah AS dan disimpan di museum. Penggunaannya kini hanya untuk tujuan edukasi.
Kepemilikan uang ini secara personal dianggap ilegal karena tidak sesuai dengan tujuan pencetakannya yang telah tertuang dalam peraturan resmi pemerintah AS. Selain itu, denominasinya juga terlalu besar untuk ditransaksikan.
Sehingga, kalaupun ada seorang kolektor yang memiliki uang lembaran USD100.000 asli, maka kepemilikannya dianggap ilegal dan uang ini tidak memiliki nilai apa pun karena tidak dapat dijadikan alat pembayaran transaksi.