sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Besaran Gaji dan Tunjangan Guru PNS dari Golongan I-IV

Milenomic editor Shelma Rachmahyanti
17/08/2022 20:26 WIB
Gaji guru PNS berlaku setara untuk semua instansi pemerintah baik di pusat maupun daerah tapi berbeda tiap golongan.
Ini Besaran Gaji dan Tunjangan Guru PNS dari Golongan I-IV (Foto: MNC Media)
Ini Besaran Gaji dan Tunjangan Guru PNS dari Golongan I-IV (Foto: MNC Media)
  1. Tunjangan suami/istri 5 persen dari gaji pokok PNS.
  2. Tunjangan anak 2 persen dari gaji pokok untuk setiap anak dengan maksimal 3 anak.

(DES)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement