sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Inilah Cara Daftar Mudik Gratis Dishub

Milenomic editor Mohammad Yan Yusuf
27/02/2024 19:00 WIB
Cara daftar mudik gratis Dishub bisa dilakukan dengan mudah. 
Inilah Cara Daftar Mudik Gratis Dishub. (FOTO: MNC MEDIA)
Inilah Cara Daftar Mudik Gratis Dishub. (FOTO: MNC MEDIA)

Inilah Cara Daftar Mudik Gratis Dishub. (FOTO: MNC MEDIA)

Cara Daftar Mudik Gratis Dishub

Untuk dapat mendaftar, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon peserta, antara lain:

  • Warga negara Indonesia
  • Satu orang hanya boleh mendaftar sekali dengan menggunakan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Peserta dapat mendaftarkan diri sendiri atau anggota keluarganya
  • Pendaftaran menggunakan NIK Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau NIK Kartu Keluarga (KK) bagi yang tidak memiliki KTP
  • Setelah mendaftar, peserta diwajibkan untuk melakukan konfirmasi pendaftaran dalam waktu tiga hari. Konfirmasi dilakukan dengan membawa dokumen asli dan fotokopi KTP serta KK ke lokasi pendaftaran.

Proses pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Mudik Gratis Jabar 2024 atau secara langsung ke kantor UPTD (Unit Pelaksana Teknis Dinas) Dishub dan Terminal. Lokasi pendaftaran offline juga tersedia di Yogyakarta, Solo, dan kantor perwakilan Jawa Barat.

Dengan adanya program mudik gratis ini, diharapkan dapat membantu masyarakat yang ingin merayakan Lebaran bersama keluarga tanpa harus khawatir dengan biaya transportasi. 

Namun, perlu diingat bahwa kuota untuk program ini terbatas, sehingga segera daftarkan diri Anda sebelum kuota penuh. Untuk informasi lebih lanjut, dapat diakses melalui aplikasi Mudik Gratis Jabar 2024 atau melalui sumber resmi yang tersedia.

Itulah penjelasan cara mudik gratis Dishub. Semoga informasi ini berguna dan bermanfaat bagi Anda. (MYY) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement