- Negara yang Setuju Resolusi
Nah, negara-negara yang tersisa merupakan negara yang setuju dengan resolusi. Terdapat 141 negara yang setuju atas resolusi majelis PBB tersebut, dan Indonesia merupakan salah satu dari negara tersebut.
Resolusi Majelis PBB tersebut “menyesalkan” tindakan invasi yang terjadi kepada Ukraina dan mengutuk tindakan Presiden Vladimir Putin untuk menempatkan pasukan nuklirnya dalam keadaan siaga.
Selain itu, resolusi ini juga menuntut Rusia untuk menghentikan penggunaan kekuatan militernya terhadap Ukraina dengan segera dan tanpa syarat.
Itulah beberapa daftar negara yang dukung dan tolak invasi Rusia ke Ukraina. Semoga konflik tersebut akan segera berakhir dengan damai dan dunia bisa kembali aman.