sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Inilah Syarat dan Cara Daftar Franchise SPKLU, Apa Saja?

Milenomic editor Rizki Setyo Nugroho
24/10/2022 16:47 WIB
Ada beberapa syarat dan cara daftar franchise SPKLU yang perlu diketahui bagi masyarakat yang ingin menjalin kerja sama
Inilah Syarat dan Cara Daftar Franchise SPKLU, Apa Saja? (Foto: MNC Media)
Inilah Syarat dan Cara Daftar Franchise SPKLU, Apa Saja? (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Ada beberapa syarat dan cara daftar franchise SPKLU yang perlu diketahui bagi masyarakat yang ingin menjalin kerja sama. 

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum atau SPKLU adalah sebuah tempat di mana para pengguna kendaraan listrik bisa melakukan pengisian daya di tempat umum. Dengan perkembangan kendaraan listrik saat ini, SPKLU menjadi sebuah peluang bisnis yang bisa dimanfaatkan oleh para pebisnis dan pelaku usaha.

Syarat Daftar Franchise SPKLU

Perusahaan Listrik Negara atau PLN menyediakan sebuah layanan kerja sama bisnis untuk pengadaan infrastruktur pengisian daya kendaraan listrik dengan skema Investor Own Investor Operate (IO2). Nah, bagi masyarakat yang tertarik, berikut beberapa syarat daftar franchise SPKLU yang dilansir dari situs resmi PLN, Senin (24/10/2022):

  1. Mitra memiliki sebuah lahan dengan ukuran minimal 6 x 7 meter persegi.
  2. Mitra memiliki modal investasi.
  3. Mitra tidak termasuk ke dalam daftar hitam PLN.
  4. Mitra memiliki sumber daya (aset, teknologi, modal, sumber daya manusia, maupun sumber daya lainnya) untuk dapat dimanfaatkan dan mendukung kerja sama.
  5. Mitra tidak sedang berada dalam kondisi restrukturisasi utang, pailit, atau mengalami kerugian yang berdampak besar dan ditunjukan dengan laporan keuangan atau dokumen terkait lain.
  6. Tidak dalam keadaan berperkara/bersengketa dengan PLN.
  7. Memiliki perizinan lahan untuk pembangunan SPKLU dengan menunjukkan bukti dokumen.
  8. Wilayah/daerah yang dituju memiliki potensi pasar pengguna kendaraan listrik dalam  melakukan pengisian ulang.
  9. Lokasi yang strategis dan sesuai agar mudah di akses oleh pengguna kendaraan listrik untuk melakukan pengisian ulang.
  10. Mitra tidak diwajibkan memiliki IUPTL penjualan maupun IUPTL bidang pengoperasian dalam kerja sama SPKLU PLN skema IO2 (Investor Own Investor Operate).

Cara Daftar Franchise SPKLU

Setelah mengetahui beberapa persyaratan yang dibutuhkan, bagaimana cara daftar franchise SPKLU tersebut? Setidaknya, ada sebuah alur pendaftaran yang perlu dilalui oleh seseorang yang tertarik untuk memiliki franchise SPKLU dari PLN ini, seperti yang dilansir dari laman resmi PLN:

  1. Sosialisasi produk SPKLU.
  2. Proses pengajuan kerja sama.
  3. Proses verifikasi dokumen dan analisis kajian finansial dan operasional.
  4. Penawaran dan negosiasi kerja sama.
  5. Penandatanganan Kontrak Kerja Sama.
  6. Pembayaran Initial Fee SPKLU oleh pihak investor/pelaku usaha. 
  7. Pembangunan SPKLU sesuai dengan tempat yang disetujui. 
  8. Uji coba SPKLU.
  9. Pendaftaran SPKLU di KESDM.
  10. Komersialisasi SPKLU dan pengoperasian.

Sebagai tambahan, Anda bisa mengakses formulir pendaftaran Partnership IO2 PLN melalui alamat layanan.pln.co.id/partnership-io2-spklu/register. Anda perlu mengisikan beberapa informasi data diri dan perusahaan yang diperlukan. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement