IDXChannel - Ada beberapa syarat sebuah hotel disebut sebagai Bintang 1, 2, 3, 4, atau 5 yang dapat Anda ketahui. Sebagian kalangan pasti pernah merasakan menginap di hotel berbintang.
Klasifikasi yang terdapat pada peringkat bintang yang ada di hotel biasanya dinilai fasilitas dan pelayanan yang ada pada hotel tersebut. Dalam hal ini semakin lengkap fasilitas yang tersedia, maka peringkat bintang akan bertambah.
Lantas, apa saja syarat sebuah hotel dapat disebut sebagai Bintang 1, 2, 3, 4, dan 5. Berikut ini telah kami rangkum informasinya dari berbagai sumber. Simak ulasan ini sampai habis!
Syarat Sebuah Hotel disebut Sebagai Bintang 1, 2, 3, 4, atau 5
Berdasarkan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor PM.53/HM.001/MPEK/2013 tentang Standar Usaha Hotel disebutkan bahwa ada 50 unsur dan 208 sub unsur penilaian bagi sebuah hotel.
Unsur atau syarat tersebut dinilai dari fasilitas-fasilitas yang ada di hotel tersebut seperti: Lobi, lorong, area parkir, front desk, kamar mandi, dapur, fasilitas olahraga, bar dan lain-lain.