sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Intip Gaji Polisi Berpangkat Tamtama, dari Bharada hingga Abripol 

Milenomic editor Ratih Ika Wijayanti
22/07/2022 09:44 WIB
Berapa gaji polisi berpangkat Tamtama? Tak sedikit orang penasaran dengan hal ini. Pekerjaan menjadi polisi merupakan pekerjaan impian banyak orang.
Intip Gaji Polisi Berpangkat Tamtama, dari Bharada hingga Abripol . (Foto: MNC Media)
Intip Gaji Polisi Berpangkat Tamtama, dari Bharada hingga Abripol . (Foto: MNC Media)

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018, Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Republik Indonesia antara lain sebagai berikut. 

  1. Kelas Jabatan 1: Rp1.968.000.
  2. Kelas Jabatan 2: Rp2.089.000.
  3. Kelas Jabatan 3: Rp2.216.OOO.
  4. Kelas Jabatan 4: Rp2.350.000.
  5. Kelas Jabatan 5: Rp2.493.000.
  6. Kelas Jabatan 6: Rp2.7O2.OOO.
  7. Kelas Jabatan 7: Rp2.928.000.
  8. Kelas Jabatan 8: Rp3.319.000.
  9. Kelas Jabatan 9: Rp3.781.000
  10. Kelas Jabatan 10: Rp4.551.000.
  11. Kelas Jabatan 11: Rp5.183.000.
  12. Kelas Jabatan 12: Rp7.27I.OOO.
  13. Kelas Jabatan 13: Rp8.562.000.
  14. Kelas Jabatan 14: Rp11.670.000.
  15. Kelas Jabatan 15: Rp14.721.000.
  16. Kelas Jabatan 16: Rp20.695.000.
  17. Kelas Jabatan 17: Rp29.085.000.
  18. Kelas Jabatan 18: Rp34.902.000. 

Itulah ulasan IDXChannel mengenai gaji polisi berpangkat Tamtama lengkap beserta tunjangan kinerja yang didapatkannya. Semoga bermanfaat!

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement