sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Intip Link Pendaftaran CPNS 2024 yang Jarang Diketahui

Milenomic editor Mohammad Yan Yusuf
31/07/2024 15:00 WIB
Link pendaftaran CPNS 2024 bisa diketahui dengan membaca artikel ini hingga tuntas.
Intip Link Pendaftaran CPNS 2024 yang Jarang Diketahui. (FOTO: MNC MEDIA)
Intip Link Pendaftaran CPNS 2024 yang Jarang Diketahui. (FOTO: MNC MEDIA)

Persyaratan Pendaftaran CPNS 2024

Berdasarkan Peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, berikut adalah persyaratan umum untuk pendaftaran CPNS 2024:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak pernah dipidana penjara
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari instansi sebelumnya
  • Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, atau sejenisnya
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar
  • Bukan anggota atau pengurus partai politik

Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau luar negeri sesuai ketentuan instansi

Intip Link Pendaftaran CPNS 2024 yang Jarang Diketahui. (FOTO: MNC MEDIA)

Prosedur Pendaftaran CPNS 2024

Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi SSCASN di website resmib BKN. Berikut langkah-langkahnya:

  • Akses situs resmi SSCASN di website BKN.
  • Buat akun dengan mengisi informasi yang diperlukan, seperti email aktif, nomor HP, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nomor Kartu Keluarga (KK).
  • Verifikasi akun melalui email yang telah didaftarkan.
  • Login ke akun SSCASN dan lengkapi data pribadi, termasuk riwayat pendidikan dan pengalaman kerja.
  • Pilih formasi sesuai dengan kualifikasi pendidikan.
  • Unggah dokumen yang diperlukan, seperti KTP, ijazah, dan transkrip nilai.
  • Periksa kembali seluruh data yang telah diisi sebelum mengirimkan pendaftaran.
  • Simpan bukti pendaftaran untuk keperluan verifikasi lebih lanjut.

Formasi CPNS 2024 mencakup berbagai sektor, baik di instansi pusat maupun daerah, serta di sekolah-sekolah kedinasan. Beberapa instansi yang menyediakan formasi di antaranya adalah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR), dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Bagi yang berminat, segera persiapkan diri dengan memenuhi semua persyaratan dan mengikuti prosedur pendaftaran yang telah ditetapkan. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement