IDXChannel – Tarif tol Pekanbaru Dumai menjadi salah satu tarif tol termahal di Indonesia saat ini setelah mengalami kenaikan pada Maret 2024 lalu.
Tol merupakan salah satu jalur transportasi dan distribusi antarkota di Indonesia. Jalan tol terbagi menjadi sejumlah ruas yang memiliki tarif berbeda-beda. Adapun penetapan tarif tol ini diatur dalam Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
Dari sejumlah ruas tol yang ada, ruas tol Pekanbaru Dumai kerap menarik perhatian masyarakat karena tarifnya yang terbilang tinggi. Lantas, berapa tarif tol Pekanbaru Dumai saat ini? IDXChannel merangkum informasinya sebagai berikut.
Tarif Tol Pekanbaru Dumai
Tol Pekanbaru Dumai merupakan bagian dari Tol Trans Sumatera yang mulai dibangun pada Juli 2017 dan diresmikan pada 25 September 2020 oleh Presiden Joko Widodo. Jalan Tol Pekanbaru Dumai menghubungkan Kota Pekanbaru dengan Kota Dumai di Provinsi Riau. Tol yang kerap disebut sebagai Tol Permai ini terbagi menjadi enam ruas jalan tol yang melewati beberapa kota dan kabupaten di Provinsi Riau.
Sebelumnya, tarif Tol Pekanbaru Dumai adalah sebesar Rp118.500 untuk kendaraan golongan I. Namun, per Senin (18/3/24) tarif Tol Permai mengalami kenaikan sebesar Rp53.000 untuk kendaraan golongan I yakni menjadi Rp171.500. Sementara itu, tarif untuk kendaraan Golongan II naik menjadi Rp257.000, Golongan III menjadi Rp257.000, serta Golongan IV dan V menjadi Rp343 ribu.