IDXChannel – Apakah Anda pernah terpikirkan, sebenarnya berapakah kekayaan VOC yang merupakan kongsi dagang milik Belanda tersebut?
VOC atau Vereenigde Oostindische Compagnie merupakan kongsi dagang yang didirikan oleh Belanda saat masa penjajahan Indonesia. Kelahiran VOC dilatarbelakangi oleh persaingan antar perusahaan yang ingin mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya dan membuat pihak Belanda merasa dirugikan.
Kekayaan VOC
VOC sendiri memiliki hak dagang di berbagai wilayah, mulai dari Amerika, Afrika, Jepang, hingga Hindia Timur. Keberadaan kongsi dagang VOC ini pun kemudian semakin berkembang dari tahun ke tahun karena terdapat beberapa peraturan yang membawa keuntungan bagi VOC. nah, sebenarnya, berapakah kekayaan VOC yang dihimpun selama berdiri di Indonesia?
VOC tentunya bertanggung jawab untuk melaporkan laba atau keuntungan yang diterimanya ke parlemen Belanda. Saat itu, diketahui bahwa VOC menghasilkan keuntungan sebanyak NLG78 juta, atau sekitar USD7,9 triliun pada masa itu. Jika kekayaan tersebut dikonversi ke dalam bentuk rupiah, maka total kekayaan VOC bisa mencapai Rp118 kuadriliun (asumsi USD1=Rp14.970,8)
Kekayaan VOC tersebut bahkan masih jauh di atas Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Jepang pada 2019 lalu yang hanya mencapai USD4,8 triliun atau sekitar Rp71 kuadriliun. Bahkan jumlah kekayaan VOC tersebut mampu mengalahkan perusahaan-perusahaan top dunia saat ini, seperti Microsoft, Apple, dan Amazon. Kekayaan VOC yang luar biasa besar itu baru dapat disamai apabila 20 perusahaan modern, di antaranya Apple, Samsung, Amazon, Microsoft, Wells Fargo, Visa, Tencent, Netflix, dan lainnya, digabung.