sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kisaran Gaji Paskibraka Tingkat Kabupaten, Provinsi, dan Nasional

Milenomic editor Iqbal Widiarko
12/08/2023 16:45 WIB
Kisaran gaji paskibraka tingkat kabupaten, provinsi dan nasional dapat menambah wawasan menarik Anda terkait honor yang didapatkan oleh pasukan pengibar bendera
Kisaran Gaji Paskibraka Tingkat Kabupaten, Provinsi, dan Nasional. (Foto: MNC Media)
Kisaran Gaji Paskibraka Tingkat Kabupaten, Provinsi, dan Nasional. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kisaran gaji paskibraka tingkat kabupaten, provinsi, dan nasional dapat menambah wawasan menarik Anda terkait honor yang didapatkan oleh pasukan yang bertugas mengibarkan bendera pusaka dalam upacara peringatan proklamasi kemerdekaan Indonesia. Sebagian masyarakat kerap menyamakan makna paskibraka dengan paskibra.

Padahal terdapat perbedaan yang perlu diketahui salah satunya bahwa paskibra merupakan jenis ekstrakurikuler pengibaran bendera yang membentuk karakter siswa untuk menjalankan peran di sekolah maupun di masyarakat. Sementara, paskibraka lebih terfokus pada pengibaran dan penurunan bendera merah putih dari tingkat kota/kabupaten hingga di Istana Negara.

Dilansir dari berbagai sumber pada Sabtu (12/8/2023), IDX Channel telah merangkum kisaran gaji paskibraka tingkat kabupaten, provinsi, dan nasional, sebagai berikut.

Kisaran Gaji Paskibraka Tingkat Kabupaten

Kisaran gaji paskibraka kabupaten sebesar Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta. Besarannya berbeda-beda tiap daerah. Selain itu, gaji paskibraka juga berpotensi meningkat tiap tahunnya sesuai dengan ketentuan masing-masing Pemkab.

Kisaran Gaji Paskibraka Tingkat Provinsi

Kisaran gaji paskibraka provinsi sebesar Rp1,5 juta per orang. Hal itu berdasarkan pada honor yang diberikan oleh Provinsi Sulawesi Barat pada 2022 lalu. Pemberian honor ini sudah sesuai Satuan Standar Harga (SSH). Bahkan, Paskibraka juga diberi pengganti uang transport. Selain itu, anggota Paskibraka juga memperoleh sertifikat yang bermanfaat untuk mendaftar jenjang pendidikan berikutnya.

Halaman : 1 2
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement