sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Langkah dan Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi Nihil, Segerakan sebelum Batas Akhir

Milenomic editor Kurnia Nadya
27/03/2024 14:00 WIB
Batas akhir pelaporan SPT Tahunan untuk Wajib Pajak Orang Pribadi adalah hingga akhir Maret 2024.
Langkah dan Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi Nihil, Segerakan sebelum Batas Akhir. (Foto: MNC Media(
Langkah dan Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi Nihil, Segerakan sebelum Batas Akhir. (Foto: MNC Media(
  • Buka dann masuk ke laman pajak.go.id
  • Masukkan nomor NPWP agtau NIK, password, dan isi captcha
  • Pada dashboard, pilih menu ‘Lapor’
  • Selanjutnya pilih ‘e-Filling’
  • Klik ‘Buat SPT’
  • Selanjutnya akan muncul beberapa pertanyaan untuk diisi, isilah pertanyaan dengan benar
  • Pada pertanyaan terakhir, pilih ‘Dengan bentuk formulir’ untuk mengisi formulir SPT secara online
  • Wajib Pajak juga dapat memilih ‘Dengan Panduan’ untuk mendapatkan panduan saat mengisi formulir SPT
  • Isi panduan pengisian formulir SPT sesuai data pajak Anda
  • Klik tombol ‘SPT…’ pada bawah pertanyaan terakhir
  • Klik menu SPT 1770 S dengan panduan
  • Isi bagian tahun pajak, status SPT, dan status pembetulan
  • Klik ‘Selanjutnya’
  • Laman akan menampilkan berbagai pertanyaan, isilah sesuai keadaan wajib pajak
  • Apabila sudah berhasil, Wajib Pajak akan mendapatkan bukti lapor melalui email yang terdaftar di akun perpajakan

Pertanyaan yang akan muncul selama proses pelaporan SPT ini antara lain penghasilan bersih, informasi apakah Wajib pajak menerima bunga, sewa, royalti, kewajiban perpajakan suami istri, dan sebagainya. 

Wajib Pajak juga akan ditanya apakah menerima penghasilan dari luar negeri, informasi kekayaan, jumlah tanggungan jika ada, bahkan pembayaran zakat atau sumbangan keagamaan. 

Isilah pertanyaan sesuai dengan keadaan wajib pajak. Itulah tata cara lapor SPT tahunan pribadi nihil yang patut diketahui. (NKK)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement