D. Bidang Perpajakan
Manajer
1. Kepala Pengelolaan Operasional Perpajakan
Persyaratan :
•Usia maksimal 35 Tahun pada 30 September 2022.
•Pendidikan minimal S1 jurusan Akuntansi, Manajemen, Ilmu Ekonomi atau Ilmu Administrasi Fiskal.
•IPK minimal 3,00.
•Pengalaman 2 Tahun.
•pengalaman kerja sebagai manajer perpajakan/keuangan atau sebagai senior tax consultant.
•Mampu mengolah dan menganalisis data.
•Menguasai Microsoft Office.
•Diutamakan telah memiliki Sertifikat Brevet Pajak atau Sertifikat Konsultan Pajak.
•Memiliki integritas, adaptable, learning-oriented dan mampu bekerja cepat, tepat serta teliti.
2. Kepala Unit Monitoring dan Pengendalian Perpajakan
Persyaratan :
•Usia maksimal 35 Tahun pada 30 September 2022.
•Pendidikan minimal S1 jurusan Akuntansi, Manajemen, Ilmu Ekonomi atau Ilmu Administrasi Fiskal.
•Pengalaman 2 Tahun.
•Pengalaman kerja sebagai manajer perpajakan/keuangan atau sebagai Senior Tax Consultant.
•Mampu mengolah dan menganalisis data.
•Menguasai Microsoft Office.
•Diutamakan telah memiliki Sertifikat Brevet Pajak atau Sertifikat Konsultan Pajak.
•Memiliki integritas, adaptable, learning-oriented dan mampu bekerja cepat, tepat serta teliti.