Starbucks hanya menyediakan kerjasama pembukaan lisensi toko saja. Bagi pengusaha yang tertarik bermitra dengan Starbucks,Anda bisa membayar lisensi toko untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan waktu yang telah disepakati.
Kebijakan non-franchise ini tidak hanya berlaku di Indonesia tapi juga di luar negeri. Karena itulah, Starbucks memiliki value yang tinggi lantaran mampu menjaga eksklusivitasnya ini.
Adapun untuk membeli lisensi toko Starbucks, Anda perlu memenuhi beberapa syarat sebagai berikut.
- Calon mitra memiliki lokasi toko yang strategis.
- Calon mitra harus memiliki aset likuid sebesar Rp9 miliar.
- Calon mitra perlu membayar lisensi sekitar Rp500 jutaan.
Selain modal tersebut, calon mitra juga perlu membuat toko yang nantinya memiliki lisensi Starbucks. Untuk membuat toko, calon mitra perlu mempersiapkan dana sekitar Rp1-2 miliar tergantung lokasi.
Setelah Anda memiliki modal dan lokasi yang dibutuhkan, Anda bisa mengajukan permohonan lisensi toko Starbucks yang bisa dilakukan melalui situs resminya. Akan tetapi, saat ini laman dari permohonan lisensi tersebut belum dapat diakses. Selain itu, Anda juga bisa mengirim formulir pengajuan permohonan lisensi toko Starbucks ke manajemen Starbucks melalui alamat e-mail [email protected] atau kontak customer service di nomor 1500078.
Itulah informasi mengenai franchise Starbucks yang bisa Anda jadikan referensi. Semoga bermanfaat!