IDXChannel – Banyak orang penasaran berapakah gaji make up artist (MUA). Pasalnya, akhir-akhir ini profesi ini banyak diminati masyarakat. Gaji make up artist ini pada umumnya bergantung pada kompetensi yang dimiliki oleh masing-masing penata rias.
Make up artist (MUA) merupakan orang yang melakukan pekerjaan merias wajah. Tak hanya terbatas pada kebutuhan artis saja, profesi MUA ini sudah merambah ke berbagai kalangan. Biasanya jasa ini digunakan untuk acara-acara tertentu seperti acara televisi, syuting film, wisuda, pesta, pernikahan, peragaan busana, dan lain sebagainya.
Lalu, berapa kira-kira gaji make up artist (MUA) ini, ya? Agar lebih jelas, yuk simak ulasan IDXChannel berikut ini!
1. Gaji Make Up Artist (MUA) Biasa
Pada umumnya gaji seorang make up artist ini berkisar 3 juta hingga 5 juta tergantung pada kompetensi yang dimiliki oleh penata rias. Profesi ini memang sangat mengedepankan kreativitas pekerjanya.
Bagi Anda yang baru memulai menjadi seorang MUA, Anda bisa menentukan tarif awal Rp200-250 ribu per orang untuk satu event baik itu wisuda maupun event lainnya.
Sementara itu, tarif berbeda juga ditentukan berdasarkan event yang akan dihadiri. Untuk MUA pernikahan, tarif MUA berkisar dari Rp600 ribu sampai Rp1 juta per orang. Tarif lebih mahal bisa diberlakukan jika Anda telah memiliki nama dan reputasi baik di bidang ini.