Adapun tarif parkir motor di Parkiran IRTI Monas ini sudah menggunakan sistem disinsentif tarif yakni bergantung pada kelolosan uji emisi kendaraan. Untuk motor yang sudah lolos uji emisi akan dikenakan tarif parkir Rp4.000 per jam. Sedangkan motor yang belum lolos uji emisi, dikenakan tarif sebesar Rp7.500 per jam. Oleh karena itu, pengunjung diharapkan segera mencari layanan uji emisi terdekat jika belum melakukannya uji emisi.
Selain Parkiran IRTI, ada juga beberapa tempat parkir di kawasan Monas yang bisa Anda gunakan untuk memarkirkan kendaraan Anda. Beberapa tempat parkir ini antara lain Parkiran Selatan Gambir, parkiran kendaran Walikota Jakarta, tempat parkir mobil lapangan Banteng, dan parkiran rumah Belanda.
Meski demikian, tempat-tempat parkir tersebut tentunya memiliki besaran tarif yang berbeda-beda. Oleh karena itu, Anda perlu memastikannya terlebih dahulu.
Itulah ulasan mengenai Parkiran IRTI Monas buka jam berapa yang bisa Anda jadikan referensi jika hendak berlibur ke Monas.