IDXChannel - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 resmi diperpanjang hingga 10 September 2024 pukul 23:59 WIB. Sedianya dijadwalkan berakhir pada 6 September 2024 sesuai dengan Surat Kepala BKN 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan, penyesuaian jadwal pendaftaran ini bertujuan untuk mengakomodir para pelamar yang belum berhasil menyelesaikan tahapan pendaftaran di portal.
"Kendala teknis seperti pembelian dan pemanfaatan materai eletronik atau e-meterai yang mengalami gangguan sehingga menghambat proses penyelesaian pendaftaran di portal, menjadi faktor utama penyesuaian jadwal dilakukan," ujarnya dalam keterangan resmi, Jakarta, Kamis (5/9/2024).
Suharmen menyebutkan, kendala pembelian e-meterai oleh masyarakat di seluruh platform Peruri tidak dapat dibebankan kepada para calon pelamar, sehingga Panselnas mengambil kebijakan dengan memberikan tambahan waktu pendaftaran selama empat hari. Dari sebelumnya batas waktu pendaftaran berakhir pada 6 September jam 23:59 WIB, diubah menjadi 10 September 2024 jam 23:59 WIB.