sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Simak Cara Mudah Daftar Subsidi Gas LPG 3 Kg Pakai KTP

Milenomic editor Iqbal Widiarko
28/12/2023 09:20 WIB
Cara daftar subsidi gas LPG 3 Kg menarik untuk diketahui. Mulai 1 Januari 2024, aturan baru mengharuskan setiap pembeli LPG 3 Kg untuk menggunakan KTP.
Simak Cara Mudah Daftar Subsidi Gas LPG 3 Kg Pakai KTP. (Foto: MNC Media)
Simak Cara Mudah Daftar Subsidi Gas LPG 3 Kg Pakai KTP. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Cara daftar subsidi gas LPG 3 Kg menarik untuk diketahui. Sebagai informasi, mulai 1 Januari 2024, aturan baru mengharuskan setiap pembeli LPG 3 Kg untuk menggunakan KTP. Namun, hanya masyarakat yang sudah terdata yang diizinkan untuk membeli gas subsidi tersebut.

Program subsidi tepat LPG 3 Kg sebenarnya bertujuan untuk menekan jumlah subsidi yang dikeluarkan pemerintah, sekaligus memastikan bahwa bantuan tersebut benar-benar dinikmati oleh kelompok masyarakat yang membutuhkannya.

Dilansir dari berbagai sumber pada Kamis (28/12/2023), IDX Channel telah merangkum cara daftar subsidi gas LPG 3 Kg, sebagai berikut.

Cara Daftar Subsidi Gas LPG 3 Kg

  • Langkah pertama adalah dengan mengunjungi sub penyalur atau pangkalan LPG 3 Kg terdekat.
  • Setelah itu, informasikan kepada pihak penyalur bahwa Anda berniat untuk mendaftar agar dapat melakukan pembelian LPG 3 kg dengan subsidi.
  • Lalu, tunjukkan identitas seperti KTP dan KK.
  • Pihak pangkalan akan membantu melalui proses pendaftaran.
  • Setelah berhasil terdaftar, kita dapat melakukan pembelian LPG 3 kg di pangkalan mana pun dengan menunjukkan KTP atau menyebutkan nomor NIK.

Itulah informasi terkait cara daftar subsidi gas LPG 3 Kg yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.

Advertisement
Advertisement