sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Simak Cara Mudah Membuat Kartu KIP

Milenomic editor Iqbal Widiarko
16/02/2024 15:50 WIB
Cara membuat kartu KIP penting diketahui. Kartu ini memberi jaminan dan kepastian kepada anak-anak usia sekolah agar terdaftar sebagai penerima bantuan.
Simak Cara Mudah Membuat Kartu KIP. (Foto: MNC Media)
Simak Cara Mudah Membuat Kartu KIP. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Cara membuat kartu KIP penting diketahui. Kartu ini memberi jaminan dan kepastian kepada anak-anak usia sekolah agar terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan. Setiap anak yang menjadi penerima bantuan pendidikan PIP hanya berhak mendapatkan 1 KIP.

Penerima KIP Kuliah Merdeka merupakan siswa dan siswi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun 2023 ini atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya, yakni tahun 2022 atau 2021.

Dilansir dari berbagai sumber pada Jumat (16/2/2024), IDX Channel telah merangkum cara membuat kartu KIP, sebagai berikut.

Cara Membuat Kartu KIP

  • Langkah pertama adalah dengan membuka laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
  • Pada halaman pendaftaran, masukkan NIK, NISN, dan NPSN.
  • Sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi terhadap ketiga data tersebut serta kelayakan untuk mendapatkan KIP Kuliah.
  • Jika validasi berhasil, sistem akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang telah didaftarkan dan masih aktif.
  • Buka email dan salin Nomor Pendaftaran dan Kode Akses tersebut.
  • Masukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses pada halaman Sistem KIP Kuliah.
  • Selesaikan proses pendaftaran di sistem sesuai dengan jalur yang dipilih dalam seleksi nasional atau seleksi perguruan tinggi, dalam hal ini pilih SNBP.
  • Setelah itu, buka portal SNPMB dan lengkapi proses pendaftaran SNBP.
  • Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi melalui jalur SNBP, lakukan verifikasi yang dapat dilakukan di kampus masing-masing sebelum diajukan ke Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Itulah informasi terkait cara membuat kartu KIP yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.

Advertisement
Advertisement