UKT adalah biaya kuliah yang ditanggung oleh setiap mahasiswa yang disesuaikan dengan kemampuan ekonominya. Penetapan UKT ini dibagi ke dalam 5 kelompok yakni UKT 1,2,3,4, dan 5. Pembagian ini ditujukan untuk mengurangi beban biaya kuliah yang ditanggung mahasiswa agar tidak terlalu besar.
Meski demikian, besaran UKT dan BOP baik di negeri maupun swasta tentu berbeda-beda tergantung pada kebijakan universitas masing-masing. Universitas swasta juga bisa membebaskan biaya kuliah mahasiswanya jika memiliki yayasan pendukung yang kuat.
2. Uang Pangkal
Baik universitas negeri maupun universitas swasta memiliki komponen biaya uang pangkal. Uang pangkal ini merupakan sumbangan pengembangan atau komponen gedung.
Untuk universitas negeri, pemberlakuan uang pangkal ini biasanya dibebankan kepada mahasiswa yang masuk melalui jalur selain SBMPTN seperti seperti jalur mandiri. Pada umumnya, uang pangkal dibayarkan satu kali di awal semester, namun ketentuan ini juga bergantung pada kebijakan universitas masing-masing.
Di universitas swasta komponen biaya uang pangkal ini juga dibayarkan satu kali yaitu saat mendaftar ulang. Uang pangkal di universitas swasta diberlakukan bagi semua mahasiswa tanpa terkecuali.
Jumlah uang pangkal yang harus dibayarkan tentu beragam mulai dari jutaan hingga ratusan juta bergantung universitas yang dipilih. Semakin bergengsi universitas dan jurusan yang dipilih maka biaya uang pangkalnya pun semakin besar.