sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Simak Syarat dan Cara Perpanjang STNK 2022 Tahunan yang Perlu Anda Perhatikan

Milenomic editor Rizki Setyo Nugroho
11/06/2022 17:57 WIB
Sebagai orang yang taat pajak, Anda perlu mengetahui syarat dan cara perpanjang STNK 2022. Hal ini penting diketahui jika Anda memiliki kendaraan bermotor
Simak Syarat dan Cara Perpanjang STNK 2022 Tahunan yang Perlu Anda Perhatikan (Foto: MNC Media)
Simak Syarat dan Cara Perpanjang STNK 2022 Tahunan yang Perlu Anda Perhatikan (Foto: MNC Media)

Cara Perpanjang STNK

Untuk melakukan perpanjangan STNK tahunan, Anda bisa mengunjungi kantor Samsat terdekat maupun Samsat Drive Thru yang ada di kota Anda. Proses perpanjang STNK baik itu mobil maupun motor tidak memakan waktu sebanyak jika Anda melakukan perpanjang STNK lima tahunan. Berikut cara melakukan perpanjangan STNK tahunan:

  1. Persiapkan berkas dan persyaratan yang dibutuhkan.
  2. Datang ke kantor Samsat terdekat di kota Anda.
  3. Isi formulir di loket pendaftaran atau meja informasi.
  4. Masukkan formulir dan persyaratan ke loket pendaftaran perpanjang STNK tahunan. 
  5. Petugas akan memanggil Anda ketika berkas sudah selesai diperiksa. 
  6. Selanjutnya, Anda perlu melakukan pembayaran di loket yang sudah tersedia.
  7. Tunggu hingga proses penerbitan dan pengesahan STNK selesai

Ada juga bisa melakukan perpanjangan STNK melalui Samsat Drive Thru. Anda hanya perlu membawa STNK yang akan diperpanjang beserta KTP, lalu mendatangi loket Samsat Drive Thru. Setelah berkas selesai diperiksa, Anda hanya perlu membayarkan sejumlah uang sesuai dengan nominal yang tertera.

Itulah beberapa informasi mengenai syarat dan cara perpanjang STNK 2022 yang perlu Anda ketahui.

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement