IDXChannel – Ada beberapa syarat menggadaikan emas di Pegadaian yang penting untuk diketahui.
Pegadaian merupakan lembaga keuangan yang telah lama dikenal sebagai tempat yang dapat memberikan pinjaman dengan beberapa jenis barang jaminan, salah satunya adalah emas. Gadai emas menjadi salah satu solusi cepat dan mudah untuk mendapatkan pinjaman tanpa perlu melepaskan kepemilikan atas emas Anda.
Syarat Menggadaikan Emas di Pegadaian

Sebelum melakukan gadai emas di Pegadaian, ada beberapa persyaratan yang perlu Anda siapkan. Nah, sebenarnya apa saja syarat menggadaikan emas di Pegadaian tersebut?
Syarat yang dibutuhkan cukup mudah, yakni fotokopi kartu identitas (KTP/Paspor) dan juga barang jaminan yang berupa perhiasan emas atau emas batangan. Pastikan bahwa Anda membawa persyaratan tersebut ketika mengunjungi kantor Pegadaian terdekat untuk melakukan gadai emas.
Alur Gadai Emas di Pegadaian
Untuk alurnya, ada beberapa tahapan yang harus dilakukan oleh para nasabah. Berikut alur gadai emas di Pegadaian yang mudah untuk dilakukan:
- Kunjungi kantor cabang Pegadaian terdekat dengan membawa persyaratan yang telah disiapkan.
- Sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin melakukan gadai emas.
- Isi formulir pengajuan gadai emas yang diberikan.
- Lampirkan fotokopi kartu identitas yang sudah dibawa.
- Kemudian, serahkan barang jaminan berupa perhiasan emas atau emas batangan kepada petugas.
- Nantinya, barang jaminan akan melalui tahap penaksiran oleh petugas penaksir.
- Selanjutnya, petugas akan menyampaikan besaran uang pinjaman yang bisa dipinjam oleh nasabah.
- Nasabah melakukan konfirmasi pinjaman.
- Lalu, nasabah akan diminta menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG).
- Setelah selesai, uang pinjaman akan dicairkan secara tunai atau transfer.
Itulah beberapa informasi mengenai syarat menggadaikan emas di Pegadaian yang mudah dan juga cepat.