- Kunjungi kantor cabang Pegadaian terdekat dengan membawa persyaratan yang telah disiapkan.
- Sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin melakukan gadai emas.
- Isi formulir pengajuan gadai emas yang diberikan.
- Lampirkan fotokopi kartu identitas yang sudah dibawa.
- Kemudian, serahkan barang jaminan berupa perhiasan emas atau emas batangan kepada petugas.
- Nantinya, barang jaminan akan melalui tahap penaksiran oleh petugas penaksir.
- Selanjutnya, petugas akan menyampaikan besaran uang pinjaman yang bisa dipinjam oleh nasabah.
- Nasabah melakukan konfirmasi pinjaman.
- Lalu, nasabah akan diminta menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG).
- Setelah selesai, uang pinjaman akan dicairkan secara tunai atau transfer.
Itulah beberapa informasi mengenai syarat menggadaikan emas di Pegadaian yang mudah dan juga cepat.