sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Syarat dan Cara Daftar BSU Rp600.000 2022, Cek di Sini  

Milenomic editor Ratih Ika Wijayanti
15/09/2022 13:06 WIB
Syarat dan cara daftar BSU Rp600.000 2022 dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) perlu dipersiapkan para pekerja.
Syarat dan Cara Daftar BSU Rp600.000 2022, Cek di Sini. (Foto: MNC Media)  
Syarat dan Cara Daftar BSU Rp600.000 2022, Cek di Sini. (Foto: MNC Media)  

IDXChannel – Syarat dan cara daftar BSU Rp600.000 2022 dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) perlu dipersiapkan para pekerja

Kemnaker memberikan bantuan subsidi upah (BSU) kepada para pekerja yang memenuhi syarat dan sudah mulai dicairkan sejak 12 September 2022 lalu. Kemnaker berencana akan membuka kembali pendaftaran penerima BSU tahap kedua dan tengah menunggu data dari BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek. 

Bagi pekerja yang belum terdaftar sebagai penerima BSU tahap pertama, Anda masih memiliki kesempatan untuk mendaftar sebagai penerima BSU tahap kedua. Berikut ini, IDXChannel merangkum syarat dan cara daftar BSU Rp600.000 dari Kemnaker sebagai berikut. 

Syarat Penerima BSU Rp600.000

Untuk menjadi penerima BSU Rp600.000 dari Kemnaker, beberapa syarat yang perlu dipenuhi antara lain sebagai berikut. 

  • Penerima BSU merupakan WNI, dibuktikan dengan kepemilikan NIK.
  • Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.
  • Memiliki gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta.
  • Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi (UMP) atau upah minimum kabupaten/kota (UMK) lebih besar dari Rp3,5 juta.
  • Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah.
  • Diutamakan pekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa, kecuali pendidikan dan kesehatan sesuai dengan klasifikasi data sektoral BPJSTK.
  • Tidak bekerja sebagai PNS, TNI, dan Polri.
  • Belum pernah menerima bantuan dari pemerintah sebelumnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). 

Cara Daftar BSU Rp600.000

Anda bisa menunggu data dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan apakah Anda masuk dalam daftar sebagai penerima BSU Rp600.000 dari Kemnaker. Selain itu, Anda juga bisa mendaftarkan diri sebagai penerima BSU Rp600.000 melalui laman  https://account.kemnaker.go.id/auth/login. Anda bisa mendaftarkan diri melalui perusahaan tempat Anda bekerja.

Sebagai informasi, penyaluran BSU 2022 dari Kemnaker ini didasarkan pada data yang ada di BPJS Ketenagakerjaan. Data tersebut kemudian akan diverifikasi untuk mengetahui apakah calon penerima BSU memenuhi syarat atau tidak. 

Cara Cek Penerima BSU Rp600.000

Anda juga bisa mengecek daftar penerima BSU Rp600.000 dari Kemnaker di laman resmi Kemnaker. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut. 

  • Kunjungi laman resmi Kemnaker, https://kemnaker.go.id.
  • Bagi yang belum memiliki akun, Anda bisa melakukan pendaftaran akun dengan melengkapi data yang diperlukan dan melakukan aktivasi.
  • Jika sudah memiliki akun, Anda bisa langsung login.
  • Lengkapi profil biodata diri yang meliputi foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
  • Anda bisa mengecek pemberitahuan daftar penerima BSU 2022 melalui akun ini.
  • Jika Anda tidak terdaftar, Anda akan menerima notifikasi bahwa Anda tidak terdaftar sebagai penerima BSU. 

Itulah informasi mengenai syarat dan cara daftar BSU Rp600.000 dari Kemnaker yang berhasil dihimpun IDXChannel dari berbagai sumber.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement