IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan aturan mengenai Hari Kewirausahaan Nasional yang akan diperingati setiap tanggal 10 Juni.
Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 20 Tahun 2024 tentang Hari Kewirausahaan Nasional.
"Menetapkan 10 Juni sebagai Hari Kewirausahaan Nasional," bunyi Keppres tersebut.
Berdasarkan Keppres tersebut, Hari Kewirausahaan Nasional bukan merupakan hari libur.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi telah menetapkan 10 Juni sebagai Hari Kewirausahaan Nasional.