sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

10.158 Pelanggar Lalu Lintas Ditindak dalam 11 Hari Operasi Keselamatan Jaya

News editor Irfan Ma'ruf
14/03/2024 11:33 WIB
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menindak sebanyak 10.158 pelanggar lalu lintas selama 11 hari digelar Operasi Keselamatan Jaya 2024.
10.158 Pelanggar Lalu Lintas Ditindak dalam 11 Hari Operasi Keselamatan Jaya. (Foto: MNC Media)
10.158 Pelanggar Lalu Lintas Ditindak dalam 11 Hari Operasi Keselamatan Jaya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel -  Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menindak sebanyak 10.158 pelanggar lalu lintas selama 11 hari digelar Operasi Keselamatan Jaya 2024. Pelanggaran paling banyak dilakukan oleh pengendara roda dua yang melawan arus lalu lintas. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelanggaran Operasi Keselamatan Jaya tahun 2024 sejak didominasi oleh kendaraan roda 2. Paling banyak pelanggaran dilakukan oleh kendaraan yang melawan arus.

"Pengendara yang melawan arus sebanyak 1960 pelanggar, tidak menggunakan helm SNI sebanyak 1441. Pelanggar dan kendaraan roda 4 yaitu tidak menggunakan safety belt sebanyak 6.124,” kata Ade Ary dalam keterangan tertulis, Kamis (14/3/2024). 

Selain itu, ada sebanyak 478 pelanggaran marka jalan, 79 pengendara menggunkan handphone saat berkendara, serta melebihi batas kecepatan sebanyak 76 pelanggar. Semua pelanggaran tersebut dilakukan dengan menggunakan tilang ETLE mobile dqn statis.

"Sebanyak 10.158 pelanggar tersebut ditindak dengan menggunakan sistem penindakan melalui ETLE statis dan mobile," kata Ade. 

Tidak hanya itu, petugas juga memberikan teguran simpatik kepada 19.903 pelanggar.

Tujuan utama Operasi Keselamatan Jaya 2024 ini untuk meningkatkan kesadaran, merubah perilaku pengendara dan pengguna jalan agar lebih tertib. 

“Sehingga berdampak pada penurunan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,"  pungkasnya. 

(SLF)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement