IDXChannel - PT PP (Persero) Tbk (PTPP) mencatat, progres konstruksi kantor dan Istana Presiden di Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah sekitar 80-90 persen saat ini. Targetnya, bangunan tersebut dapat digunakan sebagai kantor pada Oktober 2024.
Senior Vice President Head of Corporate Secretary PP, Joko Raharjo mengatakan, kedua proyek yang digarap perseroan itu sudah dapat digunakan pada peringatan HUT RI ke-79 di IKN pada 17 Agustus ini.
"Untuk Istana Presiden progres hampir 80 persen, kemudian Kantor Presiden 90 persen. Kami perseroan optimistis terkait dengan project itu bisa dipakai dalam agenda upacara 17 Agustus," ujar Joko dalam media briefing di Jakarta, Rabu (10/7/).
Joko menjelaskan, perseroan mendapatkan kontrak untuk membangun gedung Kantor Presiden senilai Rp1,56 triliun dengan kontrak pengerjaan sampai Oktober 2024. Sehingga bangunan tersebut kemungkinan baru bisa digunakan sebagai ruang kerja pada Oktober mendatang.
"Namun perlu kami sampaikan juga, kontrak dari proyek Istana maupun Kantor Presiden masih sampai Oktober, jadi kita lakukan percepatan untuk kesiapan Upacara 17 Agustus bisa di sana," sambungnya.
Lebih lanjut, Joko memastikan, bangunan tersebut sudah bisa digunakan untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan upacara HUT Kemerdekaan. Terutama ruang-ruang yang sudah disiapkan untuk penyambutan kepala negara dan tamu tamu negara.
"Buat 17 Agustus ruangan-ruangan khusus buat upacara ruangan RI-1, ruangan penyambutan tamu sudah disiapkan. Siap dipakai," ujarnya.
Pembangunan Kantor Presiden terdiri dari lobi utama, kntor atau ruang kerja Presiden, ruang rapat kabinet, ruang drop off presiden, ruang audiensi, ruang press conference, dan lobi penerimaan kanan.
Sekedar informasi tambahan, pembangunan gedung Kantor Presiden IKN memiliki nilai kontrak Rp1,5 triliun dengan estimasi waktu pengerjaan selama 720 hari kalender. Proyek tersebut mulai dikerjakan pada 7 November lalu dengan target rampung awal pada Oktober 2024.
(FAY)