IDXChannel—Ombudsman mengungkap empat temuan terkait dugaan maladministrasi dalam pelayanan terhadap korban bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Temuan maladministrasi berkaitan dengan bantuan yang belum merata hingga hambatan akses pendidikan.
Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, mengatakan dugaan maladministrasi itu merupakan hasil monitoring Ombudsman RI pada September-Oktober 2026. Menurutnya, temuan ini menjadi penting untuk pembenahan.
"Dalam konteks maladministrasi, kami mencatat bahwa masih ada titik-titik maladministrasi yang butuh pembenahan ke depan," kata Robert, Rabu (21/10/2026).
Temuan pertama berkaitan dengan bantuan yang belum merata. Robert mengatakan bantuan yang diberikan kepada korban bencana belum sepenuhnya didasarkan pada kebutuhan dan kondisi objektif di lapangan, termasuk skala kerusakan dan tingkat dampak bencana yang dialami masyarakat.
"Itu sering kali juga dampaknya gede, tapi bantuannya sangat lama atau bantuannya tidak sebesar daerah lain yang mungkin punya akses terhadap mereka yang punya bantuan baik dari pemerintah maupun nonpemerintah," ungkap Robert.