Aksi pemalakan preman itu tidak hanya terjadi di satu daerah, tapi tersebar di berbagai lokasi. Bahkan, para preman itu kerap melakukan kekerasan kepada korbannya, jika permintaan mereka tidak dikabulkan.
"Mereka membawa senjata tajam dan melakukan kekerasan terhadap korban. Jelas itu bentuk premanisme yang tidak boleh dibiarkan," ujarnya.
Untuk itu, Abdullah mendesak pihak kepolisian untuk menertibkan dan menangkap para preman yang mengaku sebagai ormas itu. Mereka sudah melakukan tindak pidana, dengan melakukan pemerasan dan kekerasan.
"Polisi bisa membuat posko pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban preman berkedok ormas. Masyarakat harus berani lapor ke polisi," katanya. (Wahyu Dwi Anggoro)