“Selanjutnya, pengaturan penggunaan alutsista berdasarkan indeks prioritas dan kebutuhan operasi, serta pembatasan penggunaan kendaraan dinas dan angkutan jemputan pegawai dengan tetap memperhatikan efektivitas pelaksanaan tugas,” kata dia.
Kemhan menegaskan bahwa efisiensi ini merupakan wujud kesiapsiagaan dan disiplin dalam pengelolaan sumber daya strategis, bukan karena kondisi darurat.
“Pemerintah juga menegaskan bahwa cadangan energi nasional saat ini tetap dalam kondisi aman,” kata dia.
(kunthi fahmar sandy)