IDXChannel - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) meminta para pengguna jasa yang menggunakan kendaraan dan hendak menyeberang melalui Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk untuk memperhatikan batasan area pembelian tiket kapal ferry.
“Batasan radius ini sudah berlaku dan diharapkan hal ini menjadi perhatian bagi pengguna jasa,” ujar Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin dalam keterangan resmi yang dikutip pada Selasa (19/12/2023).
Shelvy mengatakan, para pengguna jasa juga diimbau agar membeli tiket paling lambat H-1 keberangkatan. Hal ini dengan tujuan untuk memperlancar arus lalu lintas menuju pelabuhan.
"Kami mohon kerja sama pengguna jasa agar membeli tiket paling lambat H-1 keberangkatan untuk memperlancar arus lalu lintas menuju pelabuhan," tegasnya.