sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Banyak Kecelakaan, Batas Usia Angkutan Umum Mau Diturunkan

News editor Iqbal Dwi Purnama
18/07/2024 09:37 WIB
Kemenhub berencana menurunkan batas usia angkutan umum yang layak operasi karena banyak terjadi kecelakaan belakangan ini.
Banyak Kecelakaan, Batas Usia Angkutan Umum Mau Diturunkan. (Foto: MNC Media)
Banyak Kecelakaan, Batas Usia Angkutan Umum Mau Diturunkan. (Foto: MNC Media)

"Ini tidak bisa kita lepaskan dari bagaimana mendapatkan keamanan dan kenyamanan, tapi juga keterjangkauan dan kesetaraan," kata mantan direktur utama PT Angkasa Pura II (Persero) itu.

Di Indonesia, kata Menhub, umur operasional maksimal untuk angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) adalah 25 tahun dan angkutan pariwisata 15 tahun. Batas usia tersebut dinilainya perlu diturunkan untuk mengurangi potensi kecelakaan. 

(RFI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement