IDXChannel - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI).
Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah melakukan penelusuran aset (asset tracing) dengan nilai lebih dari Rp500 miliar yang diharapkan dapat mendukung upaya pemulihan kerugian para pemberi dana (lender).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Kombes Suhasto mengungkapkan bahwa, penyidik juga menelusuri pertanggungjawaban pidana korporasi agar pengusutan perkara tidak hanya berhenti pada pelaku perorangan.
“Korporasinya juga kami mintai pertanggungjawaban pidana. Pesannya jelas, siapa pun yang menyalahgunakan kepercayaan masyarakat di sektor keuangan akan kami kejar sampai ke aliran uangnya,” kata Suhasto kepada awak media, Selasa (20/10/2026).
Besarnya nilai aset yang ditelusuri menjadi salah satu perkembangan penting dalam perkara tersebut. Kasubdit II/Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Arsal Sahban menjelaskan bahwa penanganan perkara dibagi ke dalam empat klaster dengan penyitaan aset yang melekat pada masing-masing berkas perkara.