sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Berapa Harta Kekayaan Ferdy Sambo? KPK: LHKPN Belum Lengkap

News editor Arie Dwi Satrio
12/12/2022 11:33 WIB
KPK belum dapat menentukan berapa besaran harga yang dimiliki mantan Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Berapa Harta Kekayaan Ferdy Sambo? KPK: LHKPN Belum Lengkap (FOTO: Dok MNC Media)
Berapa Harta Kekayaan Ferdy Sambo? KPK: LHKPN Belum Lengkap (FOTO: Dok MNC Media)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum dapat menentukan berapa besaran harga yang dimiliki mantan Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. Pasalnya, hingga saat ini, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ferdy belum lengkap.

“Sebetulnya bukan belum terdaftar, tetapi yang bersangkutan belum menyampaikan surat kuasa untuk melakukan klarifikasi," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, saat dikonfirmasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ferdy Sambo, Senin (12/12/2022).

Alex, sapaan karib Alexander Marwata menjelaskan, sebenarnya Ferdy Sambo sudah melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Hanya saja, Sambo tidak melengkapi laporannya tersebut dengan surat kuasa. Sehingga, KPK tidak bisa mengklarifikasi serta menelusuri harta kekayaan yang dilaporkan Sambo.

"Jadi, selain menyampaikan laporan, yang bersangkutan harus sampaikan surat kuasa. Misalnya, kami boleh meminta laporan rekening koran yang bersangkutan dan keluarganya ke bank, dalam rangka klarifikasi, yang bersangkutan tidak sampaikan itu," terangnya.

Oleh karenanya, KPK menganggap laporan harta kekayaan yang diserahkan Ferdy Sambo belum lengkap. "Jadi kami anggap LHKPN yang bersangkutan belum lengkap. Sehingga, belum juga bisa kita umumkan, karena apa? kita engga punya surat kuasa," pungkasnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement